Suara.com - Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi.
"Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, di Jakarta, Rabu (17/5/2017), seperti dikutip dari Antara.
Aziz mengatakan, pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.
Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Aziz menyebutkan Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
Baca Juga: Tim Indonesia Bertolak ke Australia, PBSI: Targetnya Semifinal
"Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik," tutur Aziz.
Namun Aziz meminta polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial.
Firza Husein sendiri telah keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Firza diizinkan untuk pulang lantaran kondisi kesehatannya menurun.
"Alasan kesehatan dan beberapa pertimbangan teknis lainnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Pemain Bali United Ungkap Beda Cara Melatih Schaller dan Widodo