Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat menunggu proses hukum terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan masalah pembubaran ini. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya," ujar Wiranto di Gedung Stovia Jakarta, Rabu.
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah bukti terkait kegiatan HTI yang dianggap telah mengingkari Pancasila.
Oleh karena itu, upaya pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut dinilai telah bulat dan tidak bisa ditawar lagi.
"Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa," katanya.
Mantan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menerangkan tindakan tersebut juga diambil pemerintah untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, ia menyarankan agar masyarakat saat ini lebih baik berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan negara.
"Untuk mengamankan eksistensi bangsa Indonesia, untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi," ujar Wiranto. [Antara]
Baca Juga: Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh