Sengketa Lubang Tambang Emas Ilegal, Lelaki Ini Bacok Temannya

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 18 Mei 2017 | 04:40 WIB
Sengketa Lubang Tambang Emas Ilegal, Lelaki Ini Bacok Temannya
Ilustrasi orang berkelahi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga bersama aparat berwajib mencari Siyong Avanza pada, Rabu (17/5/2017). Siyong merupakan pelaku pembacokan terhadap temannya Ermida di tambang emas ilegal Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Akibat pembacokan yang terjadi, Selasa (16/5/2017) malam, Ermida mengalami luka serius di punggungnya. Keterangan yang dihimpun di Kecamatan Kluet Tengah, setelah membacok, Siyong langsung melarikan diri ke arah gunung.

Aksi pembacokan tersebut dipicu permasalahan sengketa dua buah lubang pada tambang emas ilegal di kawasan Gunung Gampong Mersak, Kemukiman Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.

Seorang saksi mata, Battalimus mengatakan antara korban, warga Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, dengan pelaku, warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Pasie Raja, merupakan sama-sama bekerja menggali lubang di lokasi penambangan emas tradisional ilegal.

Baca Juga: Tim Indonesia Bertolak ke Australia, PBSI: Targetnya Semifinal

"Korban merupakan bagian pekerja dari kelompok lubang Ermi sedangkan pelaku bagian dari pekerja kelompok lubang si Jas. Lokasi lubang kedua kelompok ini berdekatan," kata Battalimus.

Lanjutnya, pada Kamis (11/5/2017), kedua kelompok penggali lubang tersebut secara kebetulan sedang menerobos lubang di dasar tanah sedalam lebih kurang puluhan meter dari permukaan dengan arah saling berlawanan.

Disaat sedang saling menerobos untuk mengambil atau mengikuti jalur urat batu yang mengandung mineral emas itulah, mengakibatkan dinding yang membatasi kedua lubang dimaksud roboh atau runtuh, sehingga kedua lubang tersebut menjadi menyatu satu jalur dan kondisinya sudah terbuka lebar didalam tanah.

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah robohnya dinding lubang tersebut. Bahkan untuk menghindari adanya keributan di lapangan, insiden robohnya dinding lubang tersebut langsung diselesaikan melalui jalur musyawarah," ujarnya.

Kedua anggota kelompok tersebut sudah sepakat mencari solusi penyelesaian dalam bentuk pihak kelompok si Jas atau kelompok pelaku pembacokan harus membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp40 juta kepada kelompok Ermi atau kelompok korban, ungkapnya.

Baca Juga: Timnas U-19 Gagal Pertahankan Keunggulan, Ini Kata Indra Sjafri

Namun, kata dia, di saat masing-masing pekerja dari kedua kelompok sudah kembali bekerja seperti biasa, secara tiba-tiba Siyong Avanza justru mendatangi lubang disamping tempat mereka bekerja hingga akhirnya membacok korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI