Suara.com - Polda Metro Jaya mengizinkan Firza Husein pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com.
Pantauan Suara.com, Firza keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (17/5/2017).
"Tersangka Firza tidak ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, alasan Firza dipulangkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pemulangan Firza, kata Argo, juga merupakan kewenangan subjektif penyidik.
Baca Juga: KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
"Alasan kesehatan dan beberapa pertimbangan teknis lainnya," ujar Argo.
Meski tidak ditahan, penyidik tetap membuka kemungkinan akan kembali memanggil Firza Husein untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Jadwal (pemeriksaan) menyusul," kata AKBP Ferdy Iriawan, salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Sementara itu, Aziz Yanuar, kuasa hukum Firza, menjelaskan alasan polisi memulangkan kliennya karena dianggap kooperatif.
"Dia (Firza) kooperatif ya," kata Aziz.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani