Suara.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berserta sejumlah anggota Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) mendatangi Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada pada, Rabu (17/5/2017). Kedatangan mereka untuk mendesak KPK mengungkap dugaan korupsi pengunaan dana perkebunan sawit.
"Jangan berkoar-koar saja, tapi tidak ada aksi nyata mengungkap kasus ini," kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo dalam aksi tersebut.
Arifin menambahkan dengan kekuatan yang dimiliki KPK, lembaga ini seharusnya dapat lebih cepat meyelidiki penyelewengan dana pungutan perkebunan sawit yang diduga digunakan untuk subsidi industri biodiesel. Sebab, sangat rawan dengan mark up produksi biodiesel bodong, karena sangat sulit dikontrol dan tidak pernah diaudit.
"Hingga kini dana pungutan usaha perkebunan sawit yang sesuai UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 seharusnya digunakan untuk kepentingan stakeholder perkebunan, seperti program replanting Kebun Petani Plasma dan Petani Mandiri serta pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha perkebunan sawit. Tapi malah tidak ada sepeserpun yang dialokasikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," kata Arifin.
Baca Juga: Ubah Pengelolaan, Kemendikbud Gelar Pertemuan Museum Nasional
Lebih jauh, Arifin memaparkan, pengunaan dari dana pungutan tersebut 90 persen justru untuk subsidi industri biodiesel yang diduga banyak fiktif dan 10 persen hanya untuk riset-riset dan media branding BPDP serta jalan-jalan keluar negeri pengurus BPDP.
Kata Arifin, banyak dana yang digunakan riset untuk charity yang bertujuan membuat citra BPDP bagus.
Padahal, lanjut Arifin, akan baik sekali kalau risetnya diarahkan untuk yang bermanfaat langsung bagi kelapa sawit, seperti strategi untuk menghadapi kampanye negatif terhadap sawit.
"Langkah mereka tidak sesuai dengan perkataan menko perekonomian bahwa kinerja BPDP program peremajaan kebun sawit rakyat praktis tidak ada hasil. Ini menjadi bukti kalau sangat kuat dugaan telah terjadi penyelewengan dana yang dihimpun dari hasil ekspor usaha perkebunan," katanya.
"Karena itu KAKI dan APPKSI mendesak KPK agar segera membongkar konspirasi busuk antara BPDP dan 11 Industri biodiesel yang dalam dua tahun terakhir sebelum pasif, banyak tidak berproduksi," lanjut Arifin.
Baca Juga: Identitas Empat Prajurit TNI Meninggal karena Meriam
Seperti diketahui bulan lalu, KAKI Dan APPKSI juga telah mendatangi KPK, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana perkebunan berasal dari pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada kesebelas perusahaan kebun sawit raksasa yang memiliki industri biofuel oleh Badan Penghimpun Dana Perkebunan (BPDP) dengan nilai triliunan rupiah.
KAKI Dan APPKSI mencium dugaan penyelewengan alokasi penggunan dana bersumber dari penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit oleh BPDP Kelapa Sawit, dimana para pemegang dana pungutan berlaku seenaknya saja dan belum ada audit dari BPK.
Dari hasil temuannya, ditenggarai terjadi penyelewengan saat menyalurkan pada ketiga grup perkebunan kelapa sawit sekitar 81,7 persen dari Rp3,2 triliun yang dipungut dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang harganya mencapai 50 dolar Amerika Srikat per ton untuk ekspor CPO.
Padahal dengan melihat dasar hukumnya, anggaran tersebut, dengan mengacu pada Pasal 39 ayat 4 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana telah menentukan bahwa penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana perkebunan.