KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

Rabu, 17 Mei 2017 | 20:40 WIB
KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap sejumlah fraksi di DPR yang tidak mengirimkan wakilnya ke pantia khusus untuk hak angket terhadap KPK. Sebab dengan demikian, hak angket tersebut dipastikan tidak akan berlanjut.

"Sejumlah fraksi mengatakan tidak akan mengirimkan anggota atau perwakilan kepada pansus yang akan dibentuk. Kami apresiasi sikap-sikap fraksi yang konssiten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

Menurut mantan Peneliti Indoneisa Corruption Watch (ICW) tersebut, sikap Fraksi yang tidak mengirimkan perwakilannya ke pansus merupakan ujian konsistensi partai dalam memberantas korupsi. Apalagi kata dia, lahirnya wacana hak angkat tersebut berawal dari keterangan Miryam S Haryani.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

"Hak angket tidak perlu dilakukan karena latar belakangnya pemeriksana Miryam jadi saksi. Dan hari ini hari terakhir reses DPR, dalam waktu dekat akan ada paripurna termasuk bahas reses dan fraksi-fraksi akan dilihat, mana yang konsisten dengan pemberantasan korupsi dengan tidak mengirim anggota ke pansus," katanya.

Sebelumnya, DPR sudah resmi menggunakan hak angket terhadap KPK. Hal itu diputuskan ketika dalam sidang paripurna disetujui oleh beberapa anggota DPR.

Hak angket tersebut dilakukan oleh DPR karena menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani di KPK. Dimana, dalam pemeriksaan tersebut Miryam sebut diancam oleh beberapa rekannya di DPR terkait kasus dugaan korupsi proeyek pemgadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Mereka adalah Bambang Soesusatyo, Masinton Pasaribu, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa.

REKOMENDASI

TERKINI