Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

Rabu, 17 Mei 2017 | 19:48 WIB
Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus menjalani operasi mata pada Kamis (18/5/2017) besok di Singapura. Pasalnya, selaput kornea kedua matanya sudah tidak bertumbuh lagi.

"Besok pada kamis akan dilakukan operasi untuk dua mata Novel. Operasi penting dilakukan karena sudah mencapai titik tertentu. Menurut analisa medis pertumbuhan pemeriksaan selaput kornea kiri dan kanan stagnan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

Lebih lanjut Febri mengatakan bahwa perkembangan kesehatan kedua mata Novel saat ini mengalami kemunduran. Sebab, terjadinya peradangan di mata kanan.

Baca Juga: Info Terbaru Kondisi Mata Novel Baswedan

"Bahkan mata kanan yang lebih baik dari kiri terjadi peradangan atau inflamasi di bagian tengah atau kornea. Jadi perlu cepat operasi untuk cegah hal lain dan mendorong pertumbuhan kornea di mata Novel," katanya.

Untuk menghadapi operasi tersebut, Novel harus menjalani puasa terlebih dahulu.

"Malam iniNnovel akan puasa sampai operasi dilakukan. Besok akan kami sampaikan kembali update kegiatan medis yang dilakukan di Singapura tersebut," katanya.

Diketahui, Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tidak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel dalam perjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di Masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat itu juga, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke Eye Jakarta Center, Menteng, Jakarta Pusat. Akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Singapura.

Penyiraman terhadap Novel terjadi setelah dirinya hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto. Saat itu, dia menjadi saksi untuk dikomfrontasikan dengan saksi Miryam S Haryani, yang mencabut Berita Acara Pemeriksaannya di persidangan.

Baca Juga: Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI