Untuk diketahui, Firza sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Derita Firza Husein saat Habib Rizieq Tak Kunjung Pulang
Rabu, 17 Mei 2017 | 19:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
31 Maret 2025 | 06:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI