Diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menilai Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama atas ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51.
Pendukung Ahok Sampai Sewa Kontrakan di Dekat Mako Brimob
Rabu, 17 Mei 2017 | 19:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI