Suara.com - Penyidik Kepolisian Indonesia berhati-hati untuk menelusuri dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi. Polisi belum bisa meningkatan status Rizieq sebagai tersangka karena masih minim alat bukti.
"Kami tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kami harus mempunyai alat bukti yang cukup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017).
Soal penelusuran dugaan percakapan mesum yang diduga dilakukan pimpinan FPI itu melalui situs baladacintarizieq.com, Argo menyampaikan masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan Firza Husein setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya kami kan baru menggelar perkara FH (Firza Husein). Ya nanti kami nunggu langkah penyidik selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
Penyidik, kata Argo meyakini ada keterlibatan Rizieq karena berdasarkan temuan percakapan antara Rizieq dengan Firza setelah penyidik menyita dua telepon genggam keduanya.
"Ada transmisi antara dua buah handphone, dengan handphone satu dan lain yang sudah diminta keterangan ahlinya," katanya.
Selain adanya percakapan mesum via aplikasi WhatsApp, kata Argo, penyidik juga menemukan adanya foto-foto syur dan rekaman suara yang diduga berkonten pornografi.
"Ya transmisi itu bisa berupa gambar, suara, kode. Macam-macam di situ," kata dia.
Polisi hingga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan telah berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan, setelah polisi menerbitkan surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Sindir Rizieq, Ulama Muda: Pewaris Nabi Seharusnya Jadi Teladan