Eva menilai sikap FPI aneh. Mereka menuntut orang lain dihukum, seperti kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi begitu kasus Rizieq, mereka tidak menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas.
"Jadi aneh, nuntut orang lain diproses. Seperti dalam kasus Ahok dulu itu sampai pengerahan massa jutaan. Sekarang ketika ada kasus kena Rizieq, riziek lari. Sekarang ada orang lain laporkan dia, eh dia ngeles. Kan double standard dia. Kok orang lain diteriaki kenceng, bilang demi kebenaran, dan lain-lain, giliran sekarang, diam," katanya.
Eva sampai menyebut ucapan Rizieq tak labih baik dari Ahok.
"Kan memang mulutnya lebih jauh dari ahok. Siapa saja dihajar. Kalau Ahok nggak ada dniat. Kalau ini kan sudah jadi karakter. Presiden Joko Widodo digoblok-goblokkan, menteri digoblok-goblokkan," kata dia.
Eva mengatakan seharusnya Rizieq gentleman.
"Kan pengadilan beri ruang untuk bela diri. ya bela dirilah di sana," kata Eva.
Sebelumnya, Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro curiga upaya menjerat Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan penguasa.
"Kalau itu bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada tangan penguasa menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.