Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

Rabu, 17 Mei 2017 | 15:31 WIB
Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firza Husein masih menyangkal terlibat dalam kasus pornografi berupa percakapan dan pengiriman foto mesum, yang tersebar melalui laman baladacintarizieq.com.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Firza, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk chat dan foto pornografi dia (Firza) masih menyangkal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (16/5/2017).

Namun, menurut Argo, Firza mengakui soal keberadaan telepon genggam yang telah disita penyidik.

Baca Juga: Sharp Rilis Dua Produk Baru Berteknologi J-Tech Inverter

"Kalau kepemilikan handphone, dia (Firza) tidak mengelak," kata Argo.

Peningkatan status Firza sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik meminta pendapat ahli untuk menganalisa penyebaran konten berbau pornografi dengan telepon genggam yang dimiliki Firza.

"Yang menilai itu saksi ahli. Kan kami sudah memeriksa ahli pornografi, ya mereka memang bilang berbau pornografi," terangnya.

Argo menuturkan, peran Firza dalam kasus ini adalah menyebarkan luaskan konten berbau pornografi di media sosial.

"Dia membuat ketelanjangan yang dipertontonkan kepada banyak orang," tukasnya.

Baca Juga: Sindir Rizieq, Ulama Muda: Pewaris Nabi Seharusnya Jadi Teladan

Namun, Argo belum bisa menyimpulkan apakah penyidik akan melakukan penahanan kepada Firza yang masih diperiksa usai ditetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI