FPI Curiga Ada Pesanan Penguasa di Balik Kasus Rizieq

Rabu, 17 Mei 2017 | 12:45 WIB
FPI Curiga Ada Pesanan Penguasa di Balik Kasus Rizieq
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro curiga upaya menjerat Habib Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan penguasa.

"Kalau itu bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada tangan penguasa menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).

Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
 


Sugito mengatakan selama ini Rizieq ikut terlibat unjuk rasa besar-besaran untuk menentang Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.

"Saya menduga kalau orang-orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDIP dan Megawati. Jadi ini sudah sangat politis," kata dia.

Sugito tambah curiga karena kasus tersebut dilanjutkan lagi setelah Ahok divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus penistaan agama.

"Ini hanya ingin menyudutkan aja, karena Ahok dipenjara, itu kan (kasus chat mesum) peristiwa lama yang masih sumir, tapi seakan-seakan dijadikan sebuah fakta. Sebagai penegak hukum bisa melakukan hal itu. Kami tetap ini adalah sebuah rekayasa untuk balas dendam. Balas dendam itu terkait dengan yang punya kepentingan kekuasaan," katanya.

Menurut Sugito sekarang ini ada kekhawatiran, terutama PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintah, menjelang pemilihan presiden tahun 2019 sehingga Rizieq harus diproses hukum.

"Mobilisasi massa yang dilakukan Habib Rizieq terkait sumber daya umat Islam dan pemimpin-pemimpin yang pro Islam itu nanti akan berlanjut ke pilpres 2019. Habib ini kan sudah menjadi simbol perlawanan yang bisa membuktikan mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar," katanya

Sugito mengaku tim pengacara Rizieq tidak akan tinggal diam. Tim telah menyiapkan strategi untuk membela Rizieq yang kini tengah berada di Arab Saudi.

"Kalau begitu, kami juga akan menghadapi dengan cara-cara yang sangat strategis. Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, habib nggak maulah," kata dia.

Polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus penyebaran konten pornografi setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) kemarin.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi sampai sekarang belum bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan tidak mau datang, padahal sudah tiga kali dipanggil.  Polisi kemudian menerbitkan surat penjemputan Rizieq.

Dihubungi secara terpisah, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menganggap sikap FPI dengan mencurigai kasus Rizieq sebagai pesanan, hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian.

Suara.com - "Itu kan ngeles saja. Itu kan alasan. Karena nggak patuh hukum, ya alasan seperti itu," kata anggota DPR kepada Suara.com.

Eva mengatakan proses hukum terkait dengan data dan fakta. 

Eva justru menyarankan Rizieq agar patuh terhadap hukum dengan berani pulang ke Jakarta. 

Baca Juga: Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI