Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa, Sulawesi Utara.
Penegasan Tito merupakan respons terhadap beredarnya seruan untuk mendeklarasikan kemerdekaan Minahasa Raya melalui media-media sosial.
“Deklarasi seperti itu tidak dibolehkan. Polisi akan melakukan upaya pencegahan. Kita satu bangsa, Indonesia, dan itu sudah ditegaskan pula oleh warga Minahasa pada era perjuangan kemerdekaan,” tutur Tito, Selasa (16/5/2017).
Namun, Tito memastikan gerakan Minahasa merdeka tersebut tidak langsung ditindak secara represif. Sebaliknya, ia mengatakan bakal melakukan pendekatan persuasif.
Baca Juga: Pesan Ahok dari Rutan: Makam Mbah Priok hingga Seragam Pink
Tito menilai, pendekatan persuasif dikedepankan karena seruan separatisme di media-media sosial itu masih bersifat spontanitas.
Tindakan persuasif, kata dia, diperlukan agar gerakan separatisme yang bersifat spontanitas itu tak berkembang maju, terorganisasi, dan menjadi kekuatan potensial.
Sebelumnya diberitakan, media sosial di Indonesia tengah dihebohkan oleh informasi mengenai sekelompok orang menyerukan deklarasi Minahasa merdeka. Bahkan, beredar foto sejumlah orang yang berani mengibarkan bendera Minahasa Raya.
Seruan kemerdekaan Minahasa Raya tersebut muai beredar di media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Baca Juga: Jenguk Ahok di Rutan, Djarot Lapor Pindahkan Lokasi Konser 20 Mei
Selain seruan deklarasi kemerdekaan, ada pula kelompok yang menuntut pemerintah Indonesia menggelar referendum agar warga Minahasa bisa menentukan nasib bangsanya sendiri.