Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com. Penetapan status Firza sebagai tersangka kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sampai malam ini penyidik telah memeriksa sdr FH (Firza Husein) yam setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini. Dari hasill gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa Firza jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Menurut Argo, perbuatan Firza dianggap telah memenuhi unsur pidana setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penyebaran konten berbau pornografi.
Baca Juga: Shaheer Sheikh Akan Kumandangkan Adzan Selama Puasa
"Ada laporan polisi, keterangan saksi, keterangan barang bukti dan keterangan ahli. Intinya tadi, kami memeriksa yang katanya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata dia.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.
Argo mengatakan, tidak menutup kemungkinan Rizieq ke depan bakal menjadi tersangka baru.
"Nanti kita dalami penyidik, masih didalami oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Baca Juga: Trump Dituduh Desak FBI Hentikan Penyelidikan terhadap Flynn
Ia mengakui, polisi belum menemukan cukup alat bukti untuk menjerat Rizieq. Tapi, ia memastikan terdapat percakapan melalui ponsel antara Firza ke ponsel Rizieq.
Karenanya, kata dia, polisi selanjutnya telah mengonfirmasi penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk mengidentifikasi adanya percakapan itu.
Untuk diketahui, polisi juga belum memintakan keterangan Rizieq sebagai saksi. Sebab, Rizieq tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan berada di luar negeri. Kekinian, Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.