"Sudah tahu kok dari Divhubinter. Posisinya (Rizieq) Di Jeddah," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Dia menyampaikan penyidik tengah mempelajari sistem perundang-undangan Arab Saudi sebelum menjemput paksa Rizieq. Beberapa waktu lalu, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Indonesia.
Beberapa kemungkinan untuk membawa Rizieq sedang dipertimbangkan, apakah melalui jalur Interpol Polri atau Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami lihat UU di sana (Arab Saudi) memungkinkan atau tidak sama nanti jalurnya apa, nanti kami koordinasi, apa melalui interpol melalui imigrasi," kata dia.