Suara.com - Sebanyak 300 advokat akan membela pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com. Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan ratusan pengacara tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat, di antaranya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Advokat Cinta Tanah Air, Bantuan Hukum Front, dan Tim Pembela Muslim.
"Jadi 300 orang itu gabungan darimana-mana," kata Kapitra di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017)
Saat ini, Rizieq berada di Arab Saudi untuk menyelesaikan disertasi untuk memperoleh gelar doktornya yang tengah dijalaninya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi karena menganggap kasus yang dikaitkan kepadanya bernuansa politis.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dapat memahami alasan Rizieq menunda pulang ke Indonesia.
"Saya memahami mengapa Habib Rizieq memperpanjang umrohnya. Informasinya kan sudah mau kembali (ke Indonesia) juga tapi kembali lagi (ke luar negeri) karena memang ada kekhawatiran perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum terhadap beliau. Sehingga yang semacam itu harus dijamin oleh penegak hukum kalau memang kasusnya betul-betul faktual tidak mengada ada," kata Hanafi di DPR.
Hanafi juga berpandangan bahwa kasus-kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq, khususnya kasus konten pornografi, bernuansa politis. Dia menyebut apa yang terjadi kepada Rizieq merupakan efek kasus kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radan Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Rizieq.
Menurut informasi Divisi Hubungan Internasional Polri, saat ini dia sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.