Polisi sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Rizieq beserta surat perintah penjemputan.
Kapitra menjelaskan alasan Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama karena tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah.
"Surat panggilan pertama dikirim setelah Ahok kalah pilkada, dan itu dikirim sehari sebelum hari panggilan. Saat itu Habib Rizieq sedang ibadah umrah," kata dia.
Kemudian alasan Rizieq tidak datang ke Polda Metro Jaya setelah menerima panggilan kedua karena sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia.
"Alasan-alasan ini disampaikan kepada penyidik, surat panggilan kedua masih ada di Mekkah, setelah selesai beliau dapat panggilan untuk segera ke Kuala Lumpur konsultasi proposal 70 persen sehingga beliau harus segera ke Kuala Lumpur. Batas waktu menyelesaikan doktornya harusnya 2015 selesai, sampai Januari 2018, beliau ke Kuala Lumpur," kata dia.
Kapitra mengatakan sikap Rizieq merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini bermuatan politik," kata dia.