Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dapat memahami alasan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menunda pulang ke Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh Hanafi, Rizieq menunda pulang karena menilai proses hukum terhadapnya atas kasus penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com tidak adil dan politis.
"Saya memahami mengapa Habib Rizieq memperpanjang umrohnya. Informasinya kan sudah mau kembali (ke Indonesia) juga tapi kembali lagi (ke luar negeri) karena memang ada kekhawatiran perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum terhadap beliau. Sehingga yang semacam itu harus dijamin oleh penegak hukum kalau memang kasusnya betul-betul faktual tidak mengada ada," kata Hanafi di DPR, Selasa (16/5/2017).
Hanafi juga berpandangan bahwa kasus-kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq, khususnya kasus konten pornografi, bernuansa politis. Dia menyebut apa yang terjadi kepada Rizieq merupakan efek kasus kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2019.
Menurut anggota Komisi I DPR setelah Ahok kalah, semua orang yang berseberangan akan dikriminalisasi.
"Konteks (kriminalisasi) itu sangat kuat. Memang secara faktual perlu pembuktian tapi bahwa ada nuansa kuat bahwa ini balas dendam pilkada DKI Jakarta ini tentu sangat disayangkan," kata dia.
Hanafi meyakini Rizieq tidak terlibat dalam sejumlah kasus yang dituduhkan kepadanya.
Hanafi meyakini Rizieq siap menghadapi proses hukum.
"Saya yakin beliau orang yang ksatria beberapa waktu lalu ketika dipanggil untuk diperiksa dia datang saya pikir tidak ada keraguan pada saatnya nanti proses hukum akan dijalani dengan ksatria juga kalau soal waktu pengacaranya akan bernego dengan aparat," ujar Hanafi.
Alasan Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com karena dia merasa mendapatkan ketidakadilan.
"Habib Rizieq pada Sabtu kemarin siap kembali ke Indonesia, pertimbangan yang beliau rasakan ada ketidakadilan bahwa bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan karakter. Makanya beliau memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera.