Kumpulkan Tokoh Lintas Agama, Jokowi Minta Jaga Kerukunan

Selasa, 16 Mei 2017 | 17:19 WIB
Kumpulkan Tokoh Lintas Agama, Jokowi Minta Jaga Kerukunan
Presiden Jokowi usai bertemu para tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Dalam pertemuan itu Jokowi bersama para tokoh lintas agama membahas isu pertikaian dimasyarakat yang sejak Pilkada Serentak hingga saat ini masih terjadi.

"Saya baru saja bersilaturahmi dengan beliau-beliau, tokoh agama dari MUI, NU, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, PHDI, Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia, serta Panglima TNI dan Kapolri. Peertemuan ini untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian kita bersama," kata Jokowi dalam keterangan pers usai pertemuan di Istana Merdeka.

Jokowi mengaku senang bahwa para tokoh-tokoh agama berkomitmen untuk terus menjaga, mempertahankan dan memperkokoh Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"Saya senang dan berterimakasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan persaudaraan, perdamaian, toleransi antar umat, antar kelompok, dan antar golongan. Saya senang mendengar komitmen semua pihak untuk mendukung demokrasi yang sehat dan mendukung penegakkan hukum," ujar dia.

Baca Juga: Membaca Kekuatan JK Melawan Jokowi di Pilpres 2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, bahwa pemerintah menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul karena dijamin oleh konstitusi atau UUD 1945. Namun ia mengingatkan kebebasan berserikat dan berkumpul itu harus sesuai asas Pancasila, bagi perkumpulan seperti ormas yang bertentangan dengan hal itu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi saya juga tegaskan bahwa kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai NKRI dan bhineka tunggal ika," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI