Pakar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hamdi bahkan menilai rencana tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu.
"Seharusnya memang HTI itu dari sepuluh tahun yang lalu dibubarkan. Karena terang-terangan mengusung khilafah," kata Hamdi kepada Suara.com, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Guru besar Fakultas Psikologi UI ini juga mempertanyakan kenapa pemerintah pada waktu itu memberikan legalitas hukum terhadap HTI. Hal ini yang akan menghambat pemerintah melakukan pembubaran sepihak.
"Tetapi kan Menkopolhukam dan jajarannya sudah mengatakan, pemerintah juga sedang menyiapkan langkah hukum ke pengadilan untuk membubarkan HTI," ujar Hamdi.
Baca Juga: Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
Selama menggunakan instrumen hukum yang jelas, Hamdi berharap pemerintah tidak ragu melancarkan rencananya membubarkan HTI.
"Dukungan dari tokoh NU, Muhammadiyah dan tokoh masyarakat sipil lainnya sudah kuat mendukung pembubaran HTI," tutur Hamdi.
"Cuma kelompok prodemokrasi minta jangan sepihak. Harus dibubarkan lewat pengadilan," jelas Hamdi menambahkan.