YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 15:59 WIB
YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan). (Antara/Ismar Patrizki].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada yang tak biasa  dalam proses rekrutmen anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Pasalnya, satu pengurus FPI ikut serta dan sudah lolos tahap tiga rekrutmen.

Pengurus FPI tersebut bernama Zainal Abidin alias Zainal Abidin Petir. Ia pengurus FPI cabang Jawa Tengah.

Keikutsertaan anak buah Muhammad Rizieq Shihab, pentolan FPI, ini tergolong luar biasa. Sebab, FPI selama ini mengambil jarak lebar-lebar dari institusi tersebut.

Bahkan, tahun 2013, FPI menilai Komnas HAM sebaiknya dibubarkan. Mereka juga membuat Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) untuk mengimbangi Komnas HAM.

Baca Juga: Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM

Apalagi, tindak-tanduk FPI selama ini dinilai banyak pihak menisbikan HAM. Sweeping rumah-rumah makan saat bulan Ramadan, hingga aksi FPI melakukan penggerebekan yang seharusnya menjadi tanggungjawab aparat kemanan, dianggap tak mengindahkan HAM.

Asfinawati, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)—yang juga fokus pada masalah penegakan HAM—menilai keikutsertaan anggota FPI dalam rekrutmen Komnas HAM dibolehkan.

"Sah-sah saja ada anggota FPI mengikuti proses rekrutmen Komnas HAM, asalkan melalui jalur yang legal. Sebab, menjadi anggota Komnas HAM itu adalah hak setiap warga negara yang memenuhi kriteria, " tutur Asfin kepada Suara.com, Selasa (16/5/2017).

Namun, kata dia, anggota FPI itu harus memenuhi kualifikasi pertama anggota Komnas HAM yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam pasal 84 UU 39/1999 disebutkan, seseorang yang dapat diangkat sebagai anggota Komnas HAM adalah yang memiliki pengalaman  dalam upaya memajukan dan menlindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasinya.

Baca Juga: Publik Bisa Protes Jika Tak Ingin 'Wakil' FPI Masuk Komnas HAM

Sementara Pasal 76 disebutkan, anggota Komnas HAM berasal dari tokoh masyarakat yang menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, dan menghormati HAM.

"Jadi,  tidak hanya FPI, tapi semua orang yang punya rekam jejak menolak penegakan HAM atau bahkan melakukan diskriminasi termasuk berbasis keyakinan, tidak layak menjadi anggota Komnas HAM, " jelasnya.

Kalau terdapat sosok yang seperti itu dan terpilih, Asfin mengkhawatirkan justru nantinya menjadi penghambat Komnas HAM menyelesaikan beragam kasus pelanggaran.

Asfin juga mengakui terkejut terdapat anggota FPI yang mengikuti rekrutmen anggota Komnas HAM. Menurutnya, keikutsertaan itu kemungkinan menunjukkan FPI sudah "insyaf".

"Saya melihat hal itu seperti, akhirnya FPI menyadari HAM adalah bagian dari hukum Indonesia yang semua warga negara harus tunduk kepadanya, " tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat anggota Komnas HAM. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng.

Zainal sangat terbuka ketika dihubungi Suara.com, Selasa siang. Dia menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti proses seleksi sampai tanggapannya atas isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyoroti latar belakangnya.

"Saya merasa senang karena bisa mengikuti proses tahapan untuk tes di Komnas HAM. Saya senang bisa lolos di tahap ketiga, mulai dari lolos adminstrasi, kemudian kedua lolos tahapan tes tertulis, tinggal hari Kamis nanti ke tahapan ketiga untuk dialog publik di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara," kata Zainal Petir.

Saat ini, Zainal Petir sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.

"Saya mempelajari segala peraturan perundang-undangan yang ada kaitan dengan Komnas HAM. Saya belajar itu saja dan juga tentu saja isu-isu terkini," kata Zainal Petir.

Zainal juga menjelaskan perannya di FPI Jawa Tengah. Dia merupakan tokoh yang punya komitmen untuk menjadikan FPI yang humanis.

"Tapi ketika ingin permasalahkan itu ya monggo saja. Yang penting kan ada jaminan UU," kata dia.

Zainal secara pribadi mengatakan tidak merasa terganggu stigma negatif. Hanya, dia menyayangkan karena bisa saja informasi yang berkembang di media sosial tentangnya dan FPI membuat masyarakat berprasangka buruk.

"Jadi, mohon jangan terlalu membuat isu-isu yang bias. Padahal keberadaan ormas sesungguhnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI