Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sepakat bahwa pemindahan penahanan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, adalah bentuk antisipasi karena adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok.
Menurutnya, Rumah Tahanan Mako Brimob memunyai perangkat keamanan lebih baik Rutan Cipinang, Jakarta Timur, tempat Ahok sebelumnya ditahan.
Selain itu, Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pemindahan tahanan ini sekaligus bertujuan supaya pendukung Ahok yang ingin melakukan aksi simpatik dapat terakomodasi secara baik.
Baca Juga: Terkuak! Habib Rizieq dan Istri Sempat Ribut karena 'Chat Sex'
"Ini kan hanya antisipasi. Keamanannya di sana lebih baik. Kedua, juga karena pendukung pak ahok sangat banyak shngga kalau di Cipinang dapat mengangu tahanan yang lain," kata Agus di DPR, Selasa (16/5/2017).
Sebelumnya, Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi salah satu alasan pemindahan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, karena adanya ancaman pembunuhan.
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5).
Ahok masuk ke Rumah Tahanan Cipinang pada Selasa (9/5/2017) atau tak lama setelah majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Rabu (10/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob.
Pemindahan tempat penahanan tersebut atas saran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dengan alasan adanya ancaman pembunuhan. Selain itu, juga karena rutan tersebut sudah diisi 3.733 tahanan.
Baca Juga: Publik Bisa Protes Jika Tak Ingin 'Wakil' FPI Masuk Komnas HAM