Pengacara: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Pengikutnya Akan Gaduh

Selasa, 16 Mei 2017 | 15:04 WIB
Pengacara: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Pengikutnya Akan Gaduh
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengklaim kliennya sengaja tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).

Kapitra menegaskan, kalau Rizieq memenuhi pemanggilan  polisi, pengikutnya dikhawatirkan memberikan reaksi yang menimbulkan kegaduhan.

Apalagi, kata dia, kalau Rizieq memenuhi pemanggilan polisi besar kemungkinan langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran konten pornografi melalui laman baladacintarizieq.com.

"Jika Habib Rizieq datang dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan atau ditahan karena perbuatan fitnah terhadap dia, maka dikhawatirkan ada kegaduhan," ujar Kapita di Kantor AQL, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Rizieq Shihab Penuhi Pemeriksaan Polisi

Rizieq, kata dia,  mengkhawatirkan ada reaksi seperti itu sehingga menyusahkan bangsa. Terlebih, bulan ini umat Islam di Indonesia juga akan ikut menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Pertama umat Islam mau menyambut Ramadhan, maka Habib Rizieq ingin umat Islam fokus ibadah di bulan Ramadan. Lalu umat Islam melakukan tablig Ramadhan sesuai dengan budaya. Dia ingin umat fokus,” tukasnya.

Tak hanya itu, Kapitra menyebut Rizieq sengaja tak kembali ke Indonesia karena ingin fokus beribadah Ramadan di Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI