Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pendiri FPI Rizieq Shihab hadir dalam pemeriksaan di kepolisian. Rizieq saat ini menjadi saksi untuk kasus penistaan Pancasila dan 'chat sex'.
"Kita, apa pun juga, harus menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ya tentunya Habib Rizieq harus hadir," kata Agus di DPR, Selasa (16/5/2017).
Pihak FPI sampai kini mengklaim Rizieq tengah berada di luar negeri. Rizieq awalnya tengah menjalankan umroh, setelah itu belum diketahui jelas keberadaannya.
Bahkan Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan kliennya tidak pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri
"Jika Habib Rizieq dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan atau ditahan dengan perbuatan fitnah, maka dikhawatirkan umat Islam akan memberikan reaksi yang menimbulkan kegaduhan," kata Kapitra.