Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan bakal menjemput paksa pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, setelah melakukan gelar perkara kasus penyebaran konten pornografi di laman baladacintarizieq.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejumlah pihak tengah dimintakan keterangan terkait kasus tersebut, Selasa (16/5/2017).
"Kami akan gelar perkara dulu dari hasil pemeriksaan ini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Baca Juga: Kak Ema Akui Curhatan Firza Husein di Baladacintarizieq.com
Argo meminta Rizieq segera pulang ke tanah air. Ia menjamin, seluruh proses hukum terhadap Rizieq dilakukan secara profesional.
Jaminan tersebut diberikan setelah kubu Rizieq yang mengklaim sang pemimpin ogah pulang ke Indonesia karena menilai proses hukum kasusnya bermuatan politis.
"Kami berharap kembali ke tanah air itu aja. Kami menjamin tak akan terjadi apa-apa. Intinya itu saja, tak ada apa-apa," jaminnya.
Kalau Rizieq bersikukuh tetap berada di luar negeri, Argo memastikan meminta bantuan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk menjemput paksa Rizieq.
"Kan kami ada interpol. Tapi nanti tergantung dari hasil gelar perkara juga," katanya.
Baca Juga: Djarot: Gagasan dan Pemikiran Ahok akan Tetap Abadi
Sebelumnya, Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan informasi terkini mengenai keberadaan Rizieq Shihab yang kini sudah bertolak ke Arab Saudi.