Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Minta Penjelasan Menkumham

Selasa, 16 Mei 2017 | 13:02 WIB
Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Minta Penjelasan Menkumham
Sirra Prayuna, Pengacara Ahok, di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),  Sirra Prayuna, akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai video berisi ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

“Kami akan minta penjelasan. Apakah ancaman itu ada atau tidak. Prinsipnya, setiap tahanan wajib mendapatkan proteksi atas keselamatan diri dan harta benda," ujar Sirra saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017).

Sejauh ini, kata dia, situasi dalam Rumah Tahanan Markas Korps Brigade Mobil Polri terbilang aman bagi Ahok.

Ahok sendiri, sambung Sirra, dalam kondisi sehat dan bisa melakukan aktivitas semestinya di dalam rutan.

Baca Juga: Djarot Geram Hingga Ungkap Perasaan Ahok di Penjara

“Soal adanya ancaman itu, kami menyerahkan semuanya ke aparat kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengungkapkan Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.

Yasonna menyebut, terdapat bukti video ancaman pembunuhan terhadap Ahok.

"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).

Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan  terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Baca Juga: Djarot Ketemu Ahok di Mako Brimob, Apa yang Mereka Bicarakan?

Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI