Suara.com - Kapitra Ampera, Kuasa Hukum pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, menuding terdapat politisasi kasus penyebaran konten pornografi laman baladacintarizieq.com, sehingga menyeret nama kliennya.
Kapitra menuturkan, setidaknya ada delapan alasan yang menguatkan dugaan politisasi tersebut. Ia mengatakan, delapan alasan itu diutarakan sendiri Rizieq kepada dirinya.
“Pertama, Habib Rizieq merupakan tokoh utama di aksi demonstrasi yang menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan,” tuturnya, dalam konferensi pers di Kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Alasan kedua, kata dia, Rizieq ikut memunyai andil dalam kekalahan Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Baca Juga: Rizieq Bisa Jadi Tersangka karena Minta Foto Telanjang Firza
Ketiga, sambung Kapitra, Rizieq ikut serta mengawal proses pengadilan yang memutus Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama. Ahok sendiri divonis dua tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan.
“Alasan keempat adalah, Habib Rizieq memiliki perhatian khusus menyuarakan ketidakadilan dan intervensi.Kelima, Rizieq istiqamah menolak fitnah dan kriminalisasi ulama. Keenam, dia setia kepada rakyat miskin dan melawan penggusuran dan pengangguran,” bebernya.
"Kedelapan, dia mengungkapkan indikasi dan memotivasi umat Islam melawan PKI. Terakhir, karena dia menyatukan seluruh umat Islam dan menyerukan terhadap Islam bangkit dalam segala dimensi terutama dimensi ekonomi," klaimnya.
Karenanya, Kapitra mengklaim Rizieq sebenarnya tidak memunyai kaitan dengan kasus asusila tersebut.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa Firza Husein dan sejumlah saksi terkait kasus penyebaran konten pornografi baladacintarizieq.com, Selasa hari ini.
Baca Juga: DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi
Rizieq juga seharusnya ikut diperiksa. Namun, yang bersangkutan kekinian tidak berada di Indonesia. Polisi sendiri sudah menerbitkan surat penjemputan paksa karena Rizieq sudah kali kedua mangkir dari pemanggilan.