Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekecewaannya dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok kini tengah berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis dua tahun penjara kasus penodaan agama.
Hal itu dikatakan Djarot saat berpidato di 'Pertemuan Koordinasi Program Kesehatan Masyarakat dalam rangka Pembekalan Tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH)' di Ballroom Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/5/2017).
"Saya tidak bisa terima dia (Ahok) diperlakukan seperti seorang kriminal. Begitu di-dor (dinyatakan bersalah) langsung masuk tahanan, ini sangat tidak manusiawi, seakan-akan yang dia lakukan selama ini tidak ada harganya," ujar Djarot.
Selama Ahok menjadi gubernur Jakarta, Djarot mengatakan sudah banyak mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Namun, putusan majelis hakim kini membuat Ahok berada di balik jeruji besi.
Baca Juga: Djarot Ketemu Ahok di Mako Brimob, Apa yang Mereka Bicarakan?
"Terus terang saja secara pribadi saya geram, Pak Basuki, Pak Ahok itu sudah banyak melakukan tindakan-tindakan yang positif, banyak melakukan kerja-kerja yang luar biasa," kata Djarot.
Djarot mengklaim Ahok selalu bekerja hingga larut malam dan sering membawa berkas pekerjaan ke rumah.
"Betul-betul hidupnya untuk dicurahkan melayani warga, dicurahkan untuk bagaimana dia betul-betul bisa bermanfaat," kata Djarot.
Kemudian, Djarot menceritakan saat membesuk Ahok dua kali di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) lalu. Saat itu, Ahok mengatakan tidak keberatan kerja kerasnya saat ini, namun dibayar dengan hukuman.
"Dia bilang, 'tidak apa-apa saya mas, saya ikhlas kok. Apa yang saya lakukan ini samua ikhlas. Dan jangan benci pada siapa pun juga. Saya ikhlas untuk menjalani ini, untuk memberikan pencerahan kepada seluruh warga. Saya akan terima ini, hadapi ini dengan tegar, dengan tetap teguh menempuh jalur hukum'," ujar Djarot.
Baca Juga: Ahok Banyak Berdoa di Dalam Penjara