Usai Diperiksa, Ahli: Firza dan Rizieq Shihab Bisa Jadi Tersangka

Selasa, 16 Mei 2017 | 11:56 WIB
Usai Diperiksa, Ahli: Firza dan Rizieq Shihab Bisa Jadi Tersangka
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Effendi Siragih memastikan, konten percakapan mesum dan foto-foto tak senonoh yang beredar di laman baladacintarizieq.com bukan hasil rekayasa.

Hal tersebut disampaikan Effendi seusai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017)

"Itu sudah ada. Forensik kan yakin itu bukan rekayasa. Percakapannya juga," kata Effendi.

Bahkan, ia menilai Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang diduga menjadi objek konten tersebut bisa dijadikan tersangka.

Baca Juga: Pakai Kerudung, Firza Husein Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya

Sebab, kata dia, keduany dianggap memenuhi unsur delik pidana dalam Pasal 4, 6 dan 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Karena dia (Firza) membuat sendiri, itu melanggar Pasal 6 UU Pornografi. (Rizieq) juga bisa jadi tersangka, karena dia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," tukasnya.

Dia menilai, percakapan mesum yang beredar di laman tersebut juga bisa dikategorikan sebagai delik pidana.

"Kata-kata (percakapan mesum) juga termasuk konten pornografi, dengan kata-kata, dengan tulisan, dengan gambar dia masuk," terangnya.

Effendi juga menyebutkan, ancaman hukuman dalam Pasal UU pornografi yakni maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kak Ema Datang, Firza Masih 'Gantung' Panggilan Polisi

Selain itu, Effendi mengatakan barang bukti yang sudah disita polisi seperti telepon genggam milik Rizieq dan Firza, serta keterangan saksi,  bisa meningkatkan status keduanya sebagai tersangka.

Tak hanya Firza dan Rizieq, pembuat laman baladacintarizieq.com juga tak lepas dari jeratan hukum karena berperan sebagai penyebar konten. Namun, polisi hingga kekinian belum menemukan keberadaan pemilik laman itu.

Untuk diketahui, selain memintai keterangan ahli, polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein, hari ini.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangka.

Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi. Setelah kali kedu mangkir, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi. Rizieq sendiri diketahui berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI