Suara.com - Empat mobil beriringan memasuki gerbang utama Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017), sekitar pukul 10.40 WIB.
Salah satu mobil yang baru saja masuk, Lexus berwarna hitam nomor polisi B 1726 RFR, membawa pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Djarot datang ke Mako Brimob dalam rangka menjenguk gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini ditahan karena kasus penistaan agama.
Kunjungan Djarot kali ini sudah diagendakan sejak kemarin. Terakhir kali Djarot ketemu Ahok ketika masih berada di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Djarot Geram Hingga Ungkap Perasaan Ahok di Penjara
Iring iringan mobil yang membawa rombongan yang akan menjenguk Ahok tersebut langsung memasuki Mako Brimob tanpa diperiksa petugas yang berjaga-jaga di gerbang.
Ahok ditahan di Mako Brimob sejak Rabu (10/5/2017) dini hari atau sehari setelah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebelumnya, dia sempat ditahan di rumah tahanan Cipinang.
Setelah divonis bersalah, Ahok menyatakan banding. Saat ini, tim pengacara sedang menyiapkan memori banding untuk diajukan ke pengadilan.
Sebelum pengacara menyerahkan memori banding, mereka sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Djarot dan sejumlah tokoh juga mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan.
Baca Juga: Mau Besuk Ahok, Djarot Ingin Sampaikan Salam dari Warga