Bilal sempat berteriak meminta pertolongan. Pekik Bilal itu didengar oleh Yadi yang tengah berada di gerai pakaian GF1, lima meter dari pintu tangga darurat.
”Mendengar teriakan itu, pelaku lain datang dan melihat korban berdarah-darah dalam posisi jongkok kesakitan. Mata kanan korban juga lebam. Bukannya menolong, pelaku Yadi ikut serta bersama Yudi menganiaya,” jelasnya.
Bilal yang sudah berdarah-darah justru kembali mendapat perlakuan kejam Yadi. Kepala bocah itu dibenturkan ke dinding.
Setelah puas menganiayaa, Yadi dan Yudi keluar dari tangga darurat meninggalkan Bilal yang bersimbah darah.
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Pulang-pulang, Firza Husein Siap Dipertemukan
Beruntung, setelah sempat lama mencari, sang bibi menemukan Bilal yang menangis menahan sakit dan darah yang terus mengucur. Ia langsung dibawa untuk mendapat pengobatan.
“Saya minta polisi memberikan hukuman setimpal kepada mereka. Apakah pantas anak berusia 4 tahun dipukuli sampai berdarah-darah. Anak umur segitu belum tahu apa-apa,” tutur Ic, bibi korban, sembari menangis.
Ketiga pelaku kekiian berada di sel tahanan Polsek Tambora. Mereka diancam dengan Pasal 80 ayat 2 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.