Suara.com - Upaya anggota Magdalo Partylist—partai politik yang mengikuti pemilu sektoral di Filipina—bernama Gary Alejano untuk memakzulkan Presiden Rodrigo Duterte akhirnya kandas. Itu setelah permohonan pemakzulan yang diajukannya ditolak oleh parlemen.
Penolakan tersebut merupakan hasil rapat pleno panelis Kongres Filipina yang terdiri dari sejumlah anggota parlemen.
Hasil itu akan direkomendasikan untuk disetujui oleh 292 anggota Kongres Filipina. Sun Star, Senin (15/5/2017), memberitakan rekomendasi itu dinilai bakal mendapat persetujuan karena mayoritas anggota Kongres mendukung Duterte.
Baca Juga: Dosen ITB Tewas Bakar Diri dan Hendak Terjun ke Jurang
Panelis Kongres menolak usulan pemakzulan itu karena menilai Alejano tidak memberikan bukti konkret mengenai tuduhannya.
Alejano sendiri, menuduh Duterte melakukan sejumlah tindakan melanggar konstitusi. Tindakan itu antara lain ialah kejahatan luar biasa karena melakukan aksi pembunuhan dalam program perang melawan bandar narkotika sejak tahun 2016.
Selain itu, Alejano menuduh Duterte menyalahgunakan kekuasaan dan memanipulasi aset untuk kepentingan pribadi.
Alejano mengecam hasil panelis Kongres tersebut. Menurutnya, legislator sudah tak independen dan cenderung mendukung pemerintah.
"Ini adalah bentuk persetujuan Kongres terhadap kediktatoran Duterte,” tegasnya.
Baca Juga: Choi Yung Jae, Pengawal Presiden Korsel yang Hebohkan Dunia