Kongres Gagalkan Upaya Pemakzulan Presiden Duterte

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 08:26 WIB
Kongres Gagalkan Upaya Pemakzulan Presiden Duterte
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menunjukkan sejumlah foto yang diklaim bukti pembunuhan warga Muslim oleh tentara AS di era tahun 1900-an. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya anggota Magdalo Partylist—partai politik yang mengikuti pemilu sektoral di Filipina—bernama Gary Alejano untuk memakzulkan Presiden Rodrigo Duterte akhirnya kandas. Itu setelah permohonan pemakzulan yang diajukannya ditolak oleh parlemen.

Penolakan tersebut merupakan hasil rapat pleno panelis Kongres Filipina yang terdiri dari sejumlah anggota parlemen.

Hasil  itu akan direkomendasikan untuk disetujui oleh 292 anggota Kongres Filipina. Sun Star, Senin (15/5/2017), memberitakan rekomendasi itu dinilai bakal mendapat persetujuan karena mayoritas anggota Kongres mendukung Duterte.

Baca Juga: Dosen ITB Tewas Bakar Diri dan Hendak Terjun ke Jurang

Panelis Kongres menolak usulan pemakzulan itu karena menilai Alejano tidak memberikan bukti konkret mengenai tuduhannya.

Alejano sendiri, menuduh Duterte melakukan sejumlah tindakan melanggar konstitusi. Tindakan itu antara lain ialah kejahatan luar biasa karena melakukan aksi pembunuhan dalam program perang melawan bandar narkotika  sejak tahun 2016.

Selain itu, Alejano menuduh Duterte menyalahgunakan kekuasaan dan memanipulasi aset untuk  kepentingan pribadi.

Alejano mengecam hasil panelis Kongres tersebut. Menurutnya, legislator sudah tak independen dan cenderung mendukung pemerintah.

"Ini adalah bentuk persetujuan Kongres terhadap kediktatoran Duterte,” tegasnya.

Baca Juga: Choi Yung Jae, Pengawal Presiden Korsel yang Hebohkan Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI