Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) secara tegas menolak wacana pembentukan tim independen, yang akan mengambilalih tugas penyelidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Senin (15/5/2017), mengatakan Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri masih mampu mengungkap serta menangkap pelaku teror Novel.
"Kami masih mampu mengungkapnya. Beri waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Rikwanto.
Baca Juga: Bawa Dolar Palsu Senilai Rp4 M, Dua Dosen Ditangkap
Ia mengatakan, polisi sudah memunyai dan menerapkan strategi pengungkapan kasus tersebut. Polisi menerapkan metode penyelidikan induktif berdasarkan bukti di lokasi kejadian perkara.
Metode penyelidikan induktif tersebut, difokuskan untuk menetapkan fokus penyerangan dengan mendalami persona Novel sebagai korban.
Tapi, Rikwanto mengakui strategi itu masih dalam proses penerapan sehingga belum bisa mengungkap tabir kasus tersebut.
“Kami sudah menyiapkan dan menjalankan strateginya. Terutama metode penyelidikan induktif. Metode deduktif juga dilakukan. Jadi, kami mohon semua pihak bersabar,” pintanya.
Ia mengatakan, kasus teror terhadap Novel ini terbilang sukar dan tak bisa diperbandingkan dengan pengungkapan kasus lain.
Baca Juga: Begini Metode Kaspersky Lab Tangkal Serangan Ransomware WannaCry
Pasalnya, kata Rikwanto, kasus ini memunyai banyak variabel yang didapat dari bukti, situasi TKP, serta beragam motif.
Untuk diketahui, polisi sempat menangkap tiga orang merujuk bukti kamera pengintai (CCTV) terkait penyerangan Novel. Ketiga orang itu berinisial M, H, dan AL.
Tapi belakangan, polisi dilepaskan karena tidak cukup bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka.
Sementara sejumlah pegiat antikorupsi, wadah pegawai KPK, dan keluarga Novel memberi dorongan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus tersebut.
Novel sendiri menjadi korban teror penyiraman air keras di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Kekinian, Novel tengah mendapat perawatan intensif di Singapura.