Untuk diketahui, polisi sempat menangkap tiga orang merujuk bukti kamera pengintai (CCTV) terkait penyerangan Novel. Ketiga orang itu berinisial M, H, dan AL.
Tapi belakangan, polisi dilepaskan karena tidak cukup bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka.
Sementara sejumlah pegiat antikorupsi, wadah pegawai KPK, dan keluarga Novel memberi dorongan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus tersebut.
Novel sendiri menjadi korban teror penyiraman air keras di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Kekinian, Novel tengah mendapat perawatan intensif di Singapura.
Baca Juga: Bawa Dolar Palsu Senilai Rp4 M, Dua Dosen Ditangkap