Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 07:16 WIB
Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, polisi sempat menangkap tiga orang merujuk bukti kamera pengintai (CCTV) terkait penyerangan Novel. Ketiga orang itu berinisial M, H, dan AL.

Tapi belakangan, polisi dilepaskan karena tidak cukup bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka.

Sementara sejumlah pegiat antikorupsi, wadah pegawai KPK, dan keluarga Novel memberi dorongan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus tersebut.

Novel  sendiri menjadi korban teror penyiraman air keras di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Kekinian, Novel tengah mendapat perawatan intensif di Singapura.

Baca Juga: Bawa Dolar Palsu Senilai Rp4 M, Dua Dosen Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI