Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 07:16 WIB
Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) secara tegas menolak wacana pembentukan tim independen, yang akan mengambilalih tugas penyelidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Senin (15/5/2017), mengatakan Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri masih mampu mengungkap serta menangkap pelaku teror Novel.

"Kami masih mampu mengungkapnya. Beri waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Rikwanto.

Baca Juga: Bawa Dolar Palsu Senilai Rp4 M, Dua Dosen Ditangkap

Ia mengatakan, polisi sudah memunyai dan menerapkan strategi pengungkapan kasus tersebut. Polisi menerapkan metode penyelidikan induktif berdasarkan bukti di lokasi kejadian perkara.

Metode penyelidikan induktif tersebut,  difokuskan untuk menetapkan fokus penyerangan dengan mendalami persona Novel sebagai korban.

Tapi, Rikwanto mengakui strategi itu masih dalam proses penerapan sehingga belum bisa mengungkap tabir kasus tersebut.

“Kami sudah menyiapkan dan menjalankan strateginya. Terutama metode penyelidikan induktif. Metode deduktif juga dilakukan. Jadi, kami mohon semua pihak bersabar,” pintanya.

Ia mengatakan, kasus teror terhadap Novel ini terbilang sukar dan tak bisa diperbandingkan dengan pengungkapan kasus lain.

Baca Juga: Begini Metode Kaspersky Lab Tangkal Serangan Ransomware WannaCry

Pasalnya, kata Rikwanto, kasus ini memunyai banyak variabel yang  didapat dari bukti, situasi TKP, serta beragam motif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI