Kombes Wira Satya menambahkan mata uang rupiah diduga palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta.
Tiga tersangka yang mendekam dalam sel tahanan Polda Sultra berlatar belakang pengusaha, tersangka "P" adalah PNS vertikal dan S bin HL adalah dosen.