Indonesia merupakan negara hukum, itu sebabnya tidak boleh ada yang main ancam menghilangkan nyawa seseorang.
“Indonesia ini kan negeri yang berdasarkan hukum, tidak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam. Kalau ancaman itu bersifat riil, laporkan ke polisi, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," tegasnya.
Sementara anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, hanya menjawab secara diplomatis mengenai ancaman tersebut.
"Saya tidak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya tidak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.