Kasus Chat Sex, Fahri: Nanti Bilang #ILoveYOU Bisa Masuk Bui

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 06:30 WIB
Kasus Chat Sex, Fahri: Nanti Bilang #ILoveYOU Bisa Masuk Bui
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bisa di bui bung klo ngomong "I love you" sama koruptor... masa situasi se'sederhana itu seorang politikus tdk mengerti? Cape deh..." tulis netizen.

Tapi tak semua bersikap seperti itu. Sebagian netizen justru menyoroti kinerja kepolisian.

"Hebat ya pak pulisi indonesia.rana privat pun bisa jdi senjata mentersangkakan orang tanpa ada pihak korban dan aduan,,ckckck," tulis warganet.

Kasus penyebaran konten pornografi mencuat setelah muncul di situs baladacintarizieq.com. Situs tersebut menyebarkan konten foto-foto perempuan dengan penampilan tak senonoh. Selain itu juga terdapat percakapan dua perempuan yang menyebut-nyebut nama tokoh berpengaruh.

Baca Juga: JK 'Diserang' Isu SARA, Ini 'Curhat' Putri Bungsunya

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.

Polisi akan memeriksa Rizieq sebagai saksi. Tapi, dia dua kali dipanggil mangkir. Akhirnya, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.

Saat ini, Rizieq sedang berada di Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI