Kasus Chat Sex, Fahri: Nanti Bilang #ILoveYOU Bisa Masuk Bui

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 06:30 WIB
Kasus Chat Sex, Fahri: Nanti Bilang #ILoveYOU Bisa Masuk Bui
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut mengomentari kasus dugaan penyebaran konten bernuansa pornografi yang tersebar lewat situs baladacintarizieq.com di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Untuk melengkapi berkas acara, penyidik memanggil sejumlah pihak, di antaranya pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Fatima atau Kak Ema, dan ajudan Mucshin.

Selain tokoh-tokoh tersebut penyidik Polda Metro Jaya juga akan melibatkan saksi ahli untuk.

"Salah satu saksi ahli berasal dari Inafis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta.

Baca Juga: JK 'Diserang' Isu SARA, Ini 'Curhat' Putri Bungsunya

Ahli Inafis dilibatkan penyidik untuk mendalami dugaan adanya percakapan antara Rizieq dan Firza.

Menanggapi hal tersebut, Fahri mengomentarinya lewat Twitter.

"Nanti bilang #ILoveYOU bisa masuk bui," tulis Fahri.

Komentar Fahri ternyata mengundang reaksi warganet dengan nada pro dan kontra.

"Bung @Fahrihamzah gitu ya. Giliran sohibnya yang kena masalah, nyinyir. Harus konsisten kalo mo nyinyir, mah. Ga usah pake standart ganda," tulis netizen.

Baca Juga: Kesedihan Keluarga saat Ada Ancaman Pembunuhan Ahok

Sebagian netizen mengejek komentar Fahri dengan berbagai ekspresi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI