Pengamat: Pelantikan OSO Sebagai Ketua DPD Tidak Sah

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2017 | 06:02 WIB
Pengamat: Pelantikan OSO Sebagai Ketua DPD Tidak Sah
Oesman Sapta Odang. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karenanya, sepakat dengan Radian, Marwiyah memastikan, masyarakat yang menolak pengangkatan OSO bisa dengan mudah membatalkan SK pengangkatannya jika ada yang melayangkan gugatan ke PTUN.

Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Ahmad Nawardi, yang turut hadir dalam seminar tersebut menyatakan, masyarakat tidak bisa serta-merta menyalahkan personel DPD yang saat ini diakuinya banyak yang merangkap sebagai anggota partai politik.

Dia mencontohkan dirinya sendiri, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa pada pemilihan umum tahun 2014.

Kemudian saat ini dia menjabat sebagai anggota DPD mewakili Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: PS TNI Belum Terkalahkan, Kolev Sebut Timnya Jadi 'Sasaran Utama'

"Kalau sekarang saya yang menjabat anggota DPD sekaligus menjadi anggota Partai Hanura, karena undang-undangnya memperbolehkan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI