Suara.com - Orang yang pertamakali mengungkap adanya ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama ketika berada di masih berada rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5/2017), adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Atas dasar informasi tersebut kemudian Yasonna menyarankan agar dilakukan pemindahan tempat penahanan ke Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/5/2017), dini hari.
Darimana asal informasi ancaman pembunuhan terhadap Ahok?
"Informasi dari intelijen, darimana-mana, di video Youtube juga ada kok," kata Yasonna di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Yasonna mengatakan ancaman terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Iya ada ancaman. Padahal sebelum divonis saja sudah ada ancaman," kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan alasan pemindahan tempat penahanan Ahok bukan semata-mata karena adanya ancaman pembunuhan, melainkan juga ada faktor lain.
"Ada dua alasan, ancaman dari luar. Kalau di rutan Cipinang (Ahok ditahan) orang nggak bisa lewat," ujar dia.
Seperti diketahui, ketika Ahok dibawa ke rutan Cipinang, masyarakat yang mendukung Ahok melakukan aksi solidaritas di depan rutan sehingga mengganggu ketertiban umum sampai malam hari.
Yasonna sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum pemindahan Ahok ke Mako Brimob.
"Pemindahan itu sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata dia.