Rizieq Terjerat Kasus, Sukmawati: Harusnya Tahu Dirilah Ya

Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Mei 2017 | 19:18 WIB
Rizieq Terjerat Kasus, Sukmawati: Harusnya Tahu Dirilah Ya
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Polda Jawa Barat untuk mengecek perkembangan laporan kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden Soekarno yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

"Pelaporan saya tersebut kepada pak kapolda selanjutnya sudah dijelaskan harus lebih terlengkapi berkasnya," ujar Sukmawati di Polda Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (15/5/2017).

Putri pertama Soekarno berharap berkas-berkas pelaporannya segera lengkap agar kasus pencemaran tersebut segera masuk ke persidangan.

"Ya pasti harapan bukan saya saja, tapi seluruh rakyat Indonesia yang nasionalis. Itu demokratisnya keadilan harus dijalankan dengan segera," kata dia.

Baca Juga: Anggota Brimob Bunuh Diri, Stres Soal Kasus Tembak Rumah Jazuli

Ia mendesak Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia dan menyelesaikan kasus-kasus yang menungguhnya.

"Ya seharusnya dia tahu kalau dia ada terlibat beberapa perkara harusnya tahu dirilah ya," katanya.

Usai dari Polda Jawa Barat, Sukmawati dijadwalkan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun karena agenda yang padat serta harus menghadiri acara di Gedung Indonesia Menggugat, ia kemudian mengurungkannya.

"Ke kejati besok. Akan menanyakan sampai dimana berkas pelaporan saya," katanya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih meneliti berkas perkara Rizieq.

Baca Juga: Detik-detik Menunggu Firza dan Kak Ema Diperiksa Kasus Chat Sex

"Itu masih tahap penelitian, penelitian berkas, dilihat dulu kelengkapan materiil dan formil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, Minggu (14/5/2017).

Berkas tersebut diteliti oleh tim khusus. Namun, Raymond tidak menyebutkan nama-nama jaksa yang memeriksa berkas.

"Nanti (nama-nama jaksanya) kan di persidangan juga muncul," kata dia.

Untuk sekarang, Raymond belum dapat memastikan kapan berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21). Dia memastikan tim jaksa bekerja sesuai prosedur.

"Kalau masih ada kekurangan nanti dikasih petunjuk untuk polda supaya dipenuhi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI