Bangun Kota Ramah HAM, Komnas HAM Teken MoU Dengan INFID

Senin, 15 Mei 2017 | 17:16 WIB
Bangun Kota Ramah HAM, Komnas HAM Teken MoU Dengan INFID
Komnas HAM teken MoU dengan Infid untuk membangun kota ramah HAM di Indonesia. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

‎Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan INFID (International NGO Forum on Indonesia Development) tentang. Kerjasama ini bertujuan untuk membangun kota-kota ramah HAM di Indonesia ditengah maraknya gerakan radikalisme ‎belakangan ini.

‎"Kerjasama ini penting karena kami melihat semakin luasnya radikalisme dan terorisme di Indonesia belakangan ini," kata Sugeng Bahagiyo, Direktur Eksekutif INFID di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dia mengatakan, kerjasama INFID dengan Komnas HAM ini direalisasikan dalam program membuat Kota-kota Ramah HAM.

"Kita juga akan membuat rencana aksi mengenai bisnis dan HAM, serta melaksanakan pendidikan dan sosialisasi Kota atau Kabupaten yang ramah HAM.‎ Salah satu targetnya adalah semacam mendorong inpres (Instruksi Presiden) untuk pelaksanaan Human Rights City di seluruh Kabupaten dan Kota," ujar dia.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Rizieq Berikan Penjelasan Lewat Surat

‎Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Nurcholis menuturkan salah satu tindak lanjut dari MoU ini pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk membangun kota ramah HAM. Sebab, ia menilai kasus intoleransi, konflik SARA makin meluas di masyarakat belakangan ini, terlebih saat Pilkada.

"Peran kepala daerah sangat penting untuk mewujudkan toleransi di Indonesia. Kami berencana akan mengundang 100 kepala daerah, Gubernur dan Wali Kota/Bupati untuk menandatangani Kota Ramah HAM di Indonesia," terang dia.

Ia berharap kepala daerah lebih berperan aktif dalam menyelesaikan pertikaian di masyarakat yang menimbulkan ‎tindakan intoleran. Sebab sikap intoleran tersebut memicu konflik, bahkan konflik SARA.

"Kami melihat banyak kasus intoleran di daerah, ini kami sangat khawatir. Kalau kepala daerah bisa menyelesaikan, tentu skalanya tidak sampai nasional. Karena sekarang ini situasinya saling balas, seperti berkunjung ke sana ngggak boleh dan lainnya," tutur dia.

Baca Juga: YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI