Jika Mau Cepat Hapus Pasal Penistaan Agama Bisa Lewat Perppu

Senin, 15 Mei 2017 | 17:11 WIB
Jika Mau Cepat Hapus Pasal Penistaan Agama Bisa Lewat Perppu
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Fahri sikap Presiden sangat penting untuk disampaikan kepada publik.

"Kalau presiden punya pandangan, harusnya disampaikan, karena sekali lagi saya pengin baca politiknya," tutur Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI