"Setelah melakukan kekerasan terhadap korban lalu Y keluar melalui tangga darurat GF 1 disusul YA keluar melalui pintu yang sama. Meninggalkan korban I yang dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok," kata Syafii.
I mengalami luka dibagian kepala, kedua mata, luka memar disekujur tubuh, dan pergelangan tangan kanan patah.
Sabtu (13/5/2017), ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ketiga pelaku sudah berada di Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?