CS Mall Seasons City Diduga Aniaya Balita karena Kotori Lantai

Senin, 15 Mei 2017 | 16:51 WIB
CS Mall Seasons City Diduga Aniaya Balita karena Kotori Lantai
Kampanye penghapusan kekerasan anak di area Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/12). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat menangkap 3 pegawai Mal Seasons City, Jakart Barat karena dugaan penganiayaan. Ketiganya adalah petugas kebersihan mal itu.

Masing-masing yang ditangkap adalah Y, AA dan YR. Sementara yang diduga dianiaya mereka adalah I (5).

"Kejadiannya di Mal Seasons City, Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, Komisaris Polisi M. Syafii, Senin (15/5/2017).

Ketiga terduga pelaku menganiayaan lantaran kesal terhadap korban. I dinilai selalu mengotori lantai yang dibersihkan di Mal tersebut.

Baca Juga: Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

Rabu (10/5/2017) lalu, ketiga pelaku merencanakan untuk menindak I agar jera. I sering diajak main ke Mall Season City oleh saudaranya yang mempunyai toko tersebut.

"Itu Selanjutnya pada hari Kamis (11/10/2017) sekitar jam 17.00 WIB pelaku Yudi menyuruh saudari Ayu untuk membawa korban ke tangga darurat pintu GF satu," ujar Syafii.

Ketiganya menendang perut I hingga tergelincir jatuh dari anak tangga.

"Korban sempat berteriak minta tolong," ujar Syafii.

"YA masuk ke ruang tangga darurat. Melihat Y sedang menendang korban I. Korban sudah mengalami luka memar pada mata kanannya, dan sudah berdarah dengan posisi korban jongkok kesakitan," ujar Syafii.

Baca Juga: Polisi Tak Sengaja Temukan Kasus Kekerasan Anak Saat Tangani Ortu

YA, rekan pelaku yang melihat kejadian tersebut, bukannya membantu korban, malah ikut melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI