Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum mendengar laporan adanya ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih berada di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Sebenarnya tidak ada juga ya. Kami belum mendengar seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan kecil kemungkinan tahanan mendapatkan dibunuh di dalam penjara. Pasalnya, pengamanan di dalam penjara sangat ketat, apalagi rutan Cipinang.
"Sebenarnya tidak ada juga ya. Kami belum mendengar seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan kecil kemungkinan tahanan mendapatkan dibunuh di dalam penjara. Pasalnya, pengamanan di dalam penjara sangat ketat, apalagi rutan Cipinang.
"Yang namanya sudah di rutan itu kan penjagaannya ketat ya," kata dia.
Ihwal informasi ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Pemindahan tempat tahanan Ahok dari rutan Cipinang ke Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, atas saran Yasonna setelah ada ancaman pembunuhan. Alasan lain pemindahan Ahok, karena jumlah tahanan di rutan Cipinang dianggap melebihi kapasitas.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, juga sudah mendengar informasi tersebut.
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," ujar Wayan kepada Suara.com.
Wayan merupakan salah satu anggota tim pengacara yang mendampingi Ahok ketika dipindahkan. Namun ketika ditanya, siapa sesungguhnya yang mengancam membunuh Ahok, Wayan menjawab secara diplomatis.
"Saya nggak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya nggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.