Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang untuk sementara menonaktifkan internet guna mengantisipasi dampak virus Ransomware Wannacry, yang telah menyebar di banyak negara di dunia dan mempengaruhi beberapa lembaga kesehatan di Indonesia.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan sebagai upaya pencegahan, pemerintah provinsi meminta para kepala instansi dapat mengambil langkah pengamanan sebagaimana saran Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dinas Komunikasi mematikan jaringan internet pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB, dan memfasilitasi back up data di Data Center dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pemerintah provinsi meminta para pegawai mematikan jaringan LAN maupun wifi pada PC masing-masing pada jam 07.30 WIB sampai jam 10.00 WIB serta memperbarui antivirus pada komputer mereka dan selanjutnya melakukan back up data secara periodik;
Baca Juga: XL Sediakan Internet 4G di 1000 SMA/SMK di Nusantara Tahun Ini
"Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh kepala SKPD sejak kemarin dan sekarang masih dalam proses mem-back up data," kata Arief, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kominfo mengimbau masyarakat jangan panik terkait serangan virus Ransomware Wannacry pada perangkat komputer dan laptop.
"Senin, masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu sampai offline, yang penting adalah tetap hati-hati," kata Dirjen Aplikasi Teknologi Informasi (Aptika) Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, kemarin.
Hal yang paling penting yang harus dilakukan, kata Samuel, adalah melakukan pemeriksaan terhadap laptop yang dibawa oleh para karyawan dari luar kantor.
"Yang paling penting adalah unsur kehati-hatian. Tim IT (Information Technology) yang ada di kantor-kantor harus melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti," ujar Samuel.
Baca Juga: Berada di Daerah Perbatasan, Siap-siap Sulit Akses Internet
Dia menuturkan Tim IT harus melakukan pemeriksaan satu per satu secara teliti terhadap laptop yang dibawa oleh karyawan dari luar kantor sebelum terkoneksi dengan internet yang ada di kantor.
"Apabila ditemukan adanya malware, maka laptop yang dibawa oleh karyawan tersebut harus dikarantina secepat mungkin dan tidak menghubungkannya ke internet kantor," tutur Samuel.