KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dengan tuduhan memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Antara)
Permohonan Miryam Dibacakan Pengacaranya di Pengadilan
Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Mei 2017 | 14:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
28 Februari 2025 | 11:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI